Hubungan kerja antara kantor kami dengan perusahaan klien, dapat beragam bentuk:
Lumps-Sum System atau Sistem Paket.
Pelayanan hukum berdasarkan paket pekerjaan, baik kasus/perkara atau Corporate Law Issues. Jenis, syarat dan biaya jasa hukum sesuai Persetujuan tergantung:
- Kompleksitas/tingkat kesulitan kasus.
- Lingkup masalah (kua-juridis).
- Nilai obyek.
- Dimensi teknis (lokasi/jarak, pihak terafiliasi).
Biaya jasa hukum meliputi honorarium lawyer, operational cost, expenses, perjalanan dan akomodasi (ke luar kota/luar negeri), per diem, success fee (untuk kasus litigasi).
Atau
Hourly Basis
Pelayanan berdasarkan Jam Produktif melayani Klien. Untuk Hourly Basis diukur dari Jam Produktif (“JP”) atau Produk Hukum (“PH”) yang dikonversi setara Jam Produktif. Jasa hukum Hourly Basis ditentukan secara spesifik dan confidential kepada Klien, dengan kualifikasi:
- Partner
- Senior Lawyer
- Lawyer
- Legal Adviser
Atau
Retainer Client atau Klien Tetap.
Pelayanan jasa hukum Klien secara berlangganan dalam waktu tertentu, untuk berbagai jenis pekerjaan pelayanan hukum:
- Legal Advice.
- Legal Review and Analysis.
- Legal Drafting surat hukum non litigasi.
- Pendampingan Klien.
- Legal Audit/Legal Opinion.
- Legal Information and Analysis yang relevan dengan Klien.
- Non Litigasi.