Anak Indonesia Perang Terhadap Rokok
Menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2008 yang jatuh pada tanggal 31 Mei besok, puluhan anak telah menggelar Forum Anak Bebas Tembakau pada tanggal 28-30 Mei. Dari forum ini, anak-anak Indonesia berhasil menelurkan Suara Anak Indonesia sebagai wujud penolakan mereka terhadap rokok.
Suara Anak Indonesia ini akan diserukan dalam aksi esok hari di Bundaran HI pada pukul 09.00 WIB yang meminta pemerintah dan segenap masyarakat untuk melarang segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok, melindungi anak-anak dari asap rokok dan menaikkan harga rokok dan melarang penjualan rokok secara eceran.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi mengatakan bahwa Komnas mendukung tiga poin yang sudah dirumuskan oleh anak-anak tersebut. “Secara statistik, rokok memang betul-betul membahayakan kesehatan, kami sangat mendukung keputusan adik-adik,” ujar pria yang biasa dipanggil Kak Seto ini di Jakarta, (30/5).
Melalui momen ini, Komnas PA dan anak-anak menyatakan sikap perang terhadap rokok, iklan, promosi, dan sponsorship karena mengurangi hak hidup anak dan menghambat hak tumbuh kembang anak. Secara khusus, wakil ketua Komnas PA, Muhammad Joni, mengatakan bahwa Komnas PA juga mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Framework Convention of Tobacco Control (FCTC) yang melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok. “Di Asia Tenggara, cuma Indonesia yang belum meratifikasi,” tandas Joni.
Sebagai perbandingan, Joni juga menyebutkan bahwa negara yang sudah meratifikasi akan melarang dengan tegas (total band) terhadap segala bentuk iklan, promosi dan sponsorship rokok baik cetak, audio-visual maupun billboard. Selain itu, mereka memperhatikan baik-baik tata cara penjualan rokok, seperti melarang penjualan rokok secara batangan atau eceran, dan menempatkan rokok yang dijual di etalase yang tidak mudah terjangkau anak-anak. sumber