Hadi Supeno Terus Pantau Kasus Arumi Bachsin
Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno bersama sejumlah aktivis perlindungan anak yang tergabung dalam Front Pembela Anak (FPA) mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka menyampaikan keprihatinan atas stigma dan tuduhan negatif yang diarahkan kepada para aktivis, termasuk dalam kasus Arumi Bachsin.
Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno bersama sejumlah aktivis perlindungan anak yang tergabung dalam Front Pembela Anak (FPA) mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka menyampaikan keprihatinan atas stigma dan tuduhan negatif yang diarahkan kepada para aktivis, termasuk dalam kasus Arumi Bachsin.
“Kedatangan kami atas rasa prihatin yang paling mendalam atas kasus-kasus yang terjadi di Indonesia. Sekaligus prihatin ada kerancuan di masyarakat, kami dituduh sebagai sindikat haram yang melakukan kekerasan dan penjualan anak. Ini memang resiko buat kami. Saya rasa ini kerugian buat anak yang akan meminta perlindungan kepada sebuah lembaga,” ungkap Hadi Supeno di Kantor LPSK, Jakarta Pusat, Kamis (12/05/2011).
Hadi bersama FPA tidak akan pantang mundur untuk memberikan bantuan kepada anak meskipun mendapat ancaman dari siapapun. Pihaknya meminta kepada LPSK untuk lebih memprioritaskan perlindungan pada anak dan memberikan jaminan kepada anak-anak yang meminta perlindungan.
Hadi juga tidak menampik, kalau kedatangannya dipicu oleh kasus Arumi Bachsin yang sempat liar, dan menyudutkan banyak pihak. Sejumlah kalangan aktivis justru dilaporkan karena kasus ini, termasuk Kak Seto (Seto Mulyadi).
“Figur-figur yang melindungi anak justru diputarbalikkan dituduh yang tidak-tidak. Kami kemari juga ingin tahu sejauh mana perkembangan kasus Arumi. Sedangkan proses hukum masih terus berjalan,” tegasnya.
LPSK sendiri menurut Hadi menyambut baik support yang diberikan oleh FPA. Karena bisa saja kasus-kasus lain, semacam kasus Arumi terjadi di masyarakat. Pihaknya meminta LPSK untuk konsisten terhadap semua kasus anak di Indonesia.
Kini pihaknya masih menunggu proses hukum kasus Arumi. Hadi pun menegaskan bahwa dalam kasus ini yang melaporkan adalah Arumi secara pribadi, sehinga secara hukum kasus ini akan ditangani oleh kepolisian sebagaimana kedudukannya sebagai anak Indonesia.
“Kalau ini (Arumi) belum tuntas juga, maka akan terus berkembang. Kepada semua pihak, saya bertemu dengan LPSK mereka menjamin kondisi Arumi sehat dan baik-baik saja. Pada saatnya nanti ingin bertemu Arumi. Tapi karena kami tadi yakin Arumi dalam kondisi baik-baik dan nyaman. Tapi nanti pada saatnya kami akan meminta LPSK untuk bisa bertemu Arumi,” terangnya.
FPA sendiri setelah mengunjungi KPAI dan LPSK berencana menjadwalkan bertemu dengan Komisi III DPR RI. Mereka akan membahas permasalahan anak yang beberapa hal masih dianggap awam oleh masyarakat.”Saya meminta agar menahan diri untuk tidak menuding siapapun,” pungkas Hadi Supeno. sumber