Komnas Anak Dukung Fatwa Haram Rokok MUI

Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa haram rokok sebagai upaya melindungi anak-anak dan remaja dari rokok.

“Komnas Anak merasa penting dan berkewajiban moral untuk mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram merokok, khususnya untuk melindungi anak dari bahaya merokok,” kata Koordinator Tim Litigasi Komnas Perlindungan Anak, Muhammad Joni, dalam konpers di Kantor KNPA di Jakarta, Rabu (21/1).

Joni mengatakan anak-anak dan remaja adalah sasaran yang digarap industri rokok untuk menggantikan perokok yang sudah sadar dan meninggal. Selain itu mereka juga akan terjebak dan menjadikannya sebagai perokok yang loyal sehingga menjadi pasar baru industri rokok. Hal tersebut akan menjadi keberlanjutan perokok dan eksistensi industri nikonin yang adiktif dan karsinogenik itu.

Industri rokok merupakan industri yang kuat, kapital dan mempunyai jaringan yang luas. Bahakan untuk memperluas pemasarannya, digunakan strategi marketing dan iklan yang agresif. “Sehingga anak-anak dan remaja berada pada posisi yang lemah absolut jika dihadapkan pada pemasaran rokok,” katanya.

Sedangkan Ketua Komnas PA Seto Mulyadi mengingatkan orang tua yang telah menjadi perokok aktif harus melindungi anaknya agar tidak menjadi generasi perokok selanjutnya. Sebab saat ini perokok mulai menetap pada kondisi rawan yakni anak-anak. Bahkan pada umur 4 tahun ada anak yang sudah mulai merokok.

“Jika fatwa nanti dikeluarkan, diharapkan dapat mengingatkan industri untuk tidak melakukan ekspansi secara agresif. Selain itu diharapkan anak menjadi perhatian sebagai skala prioritas untuk membuat berbagai kebijakan, dalam hal ini adalah rokok, karena dalam hal ini anak sebagai korban,” ujarnya. sumber

Leave a Reply