MUHAMMAD JONI, SH., M.H
Pemegang lisensi Advokat dari Mahkamah Agung, anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Muhammad Joni aktif sebagap Dewan Pengurus Nasional PERADI, berpengalaman praktek litigasi dan nonlitigasi lebih 20-an tahun. Sebelum mendirikan Law Office Joni & Tanamas, Senior Associate Law Office Maiyasyak, Rahardjo & Partners di Jakarta. Mendalami hukum pertanahan, perdagangan komoditas perkebunan PTPN (Persero), logistik dan manajemen kapal laut (ship management), hukum pertanahan, perumahan dan properti, hubungan industrial, tata usaha Negara dan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. Paham seluk beluk hukum hak asasi manusia (HAM) dan perlindungan anak.
Pengalaman intensif menangani Legal Audit dan Legal Opinion bank-bank beku operasi (BBO), kontrak Jual Beli Tenaga Listrik Swasta (Power Purchase Agreement), pemasaran komoditas BUMN perkebunan, dan corporate law lain. Berpengalaman membantu Pemerintah dalam hukum koperasi, baik urusan litigasi dan nonlitigasi.
Pernah 2 periode Staf Ahli Dewan Perwakilan Daearah RI (DPD RI) Komite III dengan tugas fokus legal drafting, legal audit, legal analysis and review berbagai Rancangan Undang-undang (RUU), isu hukum kesehatan, rumah sakit, kesejahteraan sosial, agama, pendidikan, HAM, perlindungan anak, dan pembangunan daerah.
Dedikasi pada urusan hukum di Indonesia ditunjukkan dengan menggeluti hukum kesehatan (tobacco control law) sebagai Ketua Indonesia Lawyers Association on Tobacco Control (ILATC), bergiat dalam Housing and Urban Development Institute (HUD Institute) dan Konsultan Hukum ‘HUD Magazine’ majalah perumahan dan pembangunan perkotaan, serta menekuni hukum dan konstitusi selaku Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI).
Dedikasi profesi dan ilmu hukum sebagai pengajar Universitas Nasional (UNAS), komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Wakil Ketua dan Ketua Komisi Advokasi dan Hukum), KPAI-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Tim Ahli bidang Hukum), Komisi Nasional Penanggulangan Tembakau (Divisi Hukum dan Advokasi), Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi KAHMI Nasional, Wakil Sekretaris IKA Universitas Sumatera Utara, dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI).
Lulus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (1992), skripsi “Aspek Hukum dalam Perdagangan Saham melalui Bursa Efek Jakarta” Lulus Magister Hukum Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002), tesis “Pergeseran Norma Hukum dalam Independensi dan Akuntabilitas Bank Indonesia”.
Terpilih beasiswa aktifis se-Asia dalam “Advance International Training on CRC”, Sweden (2000), memiliki “Certificate United Nations on Human Rights Capacity Building” (1999), international conference on “Children in Armed Conflict” (Kathmandu, 2000), Mentor pada “ASEAN’s Tobacco Control Lawyers” (Tagaytay, Philipines, 2011), (Chiang May, Thailand, 2011), (Siem Reap, Cambodia, 2011).
ZULCHAINA Z. TANAMAS, S.H
Pemegang lisensi Advokat, dan selaku Partner serta pendiri/pemegang saham pada Law Office Joni & Tanamas, berpengalaman mengelola manajemen perkara/proyek hukum. Berpengalaman sebagai lawyer dan manajemen penanganan hukum, baik litigasi dan nonlitigasi termasuk PT. KPBN, Perum PPD, APERSI, PB.IDI, PB PDGI, KKI, PP.PDUI, penerbitan izin-izin pemerintah daerah untuk ATM Drive Thru PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk., korporasi properti, tambang dan migas, dan aspek hukum keluarga.
MARASAMIN SIREGAR RITONGA, S.H., M.H
Pemegang lisensi Advokat dari PERADI berpengalaman lebih dua puluh tahun, pernah menjabat Ketua DPC IKADIN Medan, Dewan Pengurus Nasional PERADI, menguasai aspek litigasi (pidana, perdata, dan tata usaha negara, pertanahan). Berpengalaman dalam seluk beluk menangani kasus pertanahan, kehutanan, pidana khusus, administasi negara, pengadilan agama, hak asasi manusia dan segala jenis perkara pidana.
MAHMUD, S.H., M.H
Pemegang lisensi Advokat dari PERADI dan ijin praktek konsultan pasar modal, yang telah berpengalaman belasan tahun menangani kasus pidana, perdata, tata usaha Negara, hak kekayaan intelektual, uji materil (judicial review), hubungan industrial, hukum keluarga, perlindungan anak, dan pertanahan.
MAHADI, S.H
Pemegang lisensi advokat dari PERADI, dan konsultan hukum yang berpengalaman menangani kasus pidana, perdata, hubungan industrial, hukum keluarga, perlindungan anak, pertanahan, dan Judicial Review UU pada Mahkamah Konstitusi.
AMRI LUBIS, S.H
Pemegang lisensi Advokat dan konsultan hukum yang dua puluhan tahun menguasai hukum pertanahan, perumahan dan properti, mulai dari pembebasan tanah, perijinan properti, pemasaran dan pengelolaan apartemen.
RACHMAD GUNAWAN, S.H
Pemegang lisensi Advokat dari PERADI yang telah menangani kasus pidana, perdata, tata usaha Negara, pengujian Undang-undang, hubungan industrial, hukum keluarga, perlindungan anak, pertanahan. Berpengalaman dalam litigasi eksekusi hak tanggungan, litigasi komersial-perbankan, dan penanganan kredit macet.
MARELANG HARAHAP, S.H
Pemegang lisensi Advokat, lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), berpengalaman dalam hukum perdata, pidana, hukum administrasi negara, peradilan agama, hak asasi manusia dan perlindungan anak.