Penyair-Pangeran dan Pelajar hukum: Biografi Tengku Amir Hamzah

Amir Hamzah bukan sembarang penyair. Sang penyair berhati lembut yang “Pangeran dari Seberang”, begitu Nh. Dini menyebutnya dalam buku untuk mengenang sahabatnya itu. Amir memang dari seberang, tepatnya Kesultanan Melayu Langkat, yang ber-ibu negeri Tanjungpura, seitar 60 kilometer dari barat Medan, Sumatera Utara saat ini. Resam Melayu dan tradisi bertutur dan berbahasa mulia banyak terpengaruh dari sana. Karya-karyanya menjulangkan bahasa Melayu, menyumbangkan manfaat ke dalam bahasa Indonesia.

Tak cuma menorehkan buah pena ajaib, diantaranya Buah Rindu dan Nyanyi Sunyi yang termasyhur, Tengku Busu, begitu Amir biasa disebut, ternyata juga mempelajari ilmu hukum di Batavia, setelah menimba ilmu di Solo. Amir Hamzah ke Jakarta mendalami hukum ke Sekolah Hakim Tinggi pada awal tahun 1934. Di sinilah, kesadaran nasionalisme Amir Hamzah kian kuat dan berpengaruh pada wataknya. Dia adalah Penyair-Pangeran dan Pelajar hukum sekaligus.

Andai Tengku Amir Hamzah bisa lebih lama hidup dan sempat mengajarkan cara berbahasa ke dalam ilmu dan praktik hukum, menerapkan susastra dalam naskah-naskah litigasi yang kerontang, mungkin budaya hukum Indonesia menjadi indah. Tak berlebihan, andai para lawyer tak cuma licin sebagai pembela hukum, lihai dalam mengatur kata, namun dengan tulisannya, dengan teks hukumnya, menjadi pengguna bahasa yang tertib, santun dan bertenaga tentunya. Menyumbangkan kemajuan bahasa Indonesia. Karya mereka pun mengisi komposisi susastra, lebih dari itu, mewarnai bahasa hukum menjadi makin warna-warni bak bianglala.

Berikut ini untaian biografi Tengku Amir Hamzah, di kutip dari situs sebelah.

Amir Hamzah lahir di Tanjung Pura, Langkat, Sumatra Utara, pada 28 Februari 1911 dan meninggal dunia pada 20 Maret 1946 di Kuala Begumit, Binjai. Nama lengkapnya adalah Tengku Amir Hamzah Pangeran Indrapura yang kemudian disingkat menjadi Tengku Amir Hamzah. Nama Amir Hamzah diberikan oleh sang ayah karena kekagumannya kepada Hikayat Amir Hamzah.

Ayahanda Tengku Amir Hamzah bernama Tengku Muhammad Adil yang bergelar Datuk Paduka Raja. Tengku Muhammad Adil adalah Pangeran (Raja Muda dan Wakil Sultan) untuk Luhak Langkat Hulu yang berkedudukan di Binjai. Ayahanda Tengku Amir Hamzah mempunyai garis kekerabatan dengan Sultan Machmud, penguasa Kesultanan Langkat yang memerintah pada tahun 1927-1941. Berdasarkan silsilah keluarga istana Kesultanan Langkat, Tengku Amir Hamzah adalah generasi ke-10 dari Sultan Langkat. Garis keturunan tersebut memperlihatkan bahwa ia adalah pewaris tahta salah satu kerajaan Melayu, yakni Kesultanan Langkat.

Amir Hamzah menghabiskan masa kecil di kampung halamannya. Oleh teman-teman sepermainannya, Amir kecil biasa dipanggil dengan julukan Tengku Busu atau “tengku yang bungsu”. Said Hoesny, salah seorang karib Amir Hamzah di masa kecilnya, menggambarkan bahwa Amir Hamzah adalah anak laki-laki yang berparas “cantik”. Ia bertubuh semampai, kulitnya kuning langsat, lehernya jenjang, dan perkataannya lemah-lembut. Singkat kata, Amir Hamzah di waktu kecil adalah anak manis yang menjadi kesayangan semua orang.

Amir Hamzah mulai mengenyam pendidikan pada umur 5 tahun dengan bersekolah di Langkatsche School di Tanjung Pura pada 1916. Sekolah ini didirikan oleh Sultan Machmud Abdul Aziz, ayahanda Sultan Machmud, pada 1906. Sebagian besar guru di sekolah Amir Hamzah adalah orang Belanda, hanya ada satu orang saja guru Melayu. Pada mulanya, sekolah ini hanya berupa Sekolah Desa dengan masa tempuh studi 3 tahun, kemudian berubah menjadi Sekolah Melayu dengan masa tempuh studi 5 tahun, dan terakhir menjadi Lanngkatsche School dengan masa tempuh studi 7 tahun.

Setelah tamat dari Langkatsche School, Amir Hamzah melanjutkan pendidikannya di MULO, sekolah tinggi di Medan. Setahun kemudian, Amir Hamzah pindah ke Batavia (Jakarta) untuk melanjutkan sekolah di Christelijk MULO Menjangan. Amir Hamzah lulus dari sekolah itu pada 1927. Amir Hamzah kemudian melanjutkan studinya di AMS (Aglemenee Middelbare School), sekolah lanjutan tingkat atas di Solo, Jawa Tengah. Ia mengambil disiplin ilmu pada Jurusan Sastra Timur. Di Solo, mula-mula Amir Hamzah tinggal di asrama, yakni di kompleks perumahan kediaman KRT Wreksodiningrat yang berlokasi di samping istana Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Kemudian Amir Hamzah tinggal bersama keluarga RT Sutijo Hadinegoro di Nggabelen.

Amir Hamzah adalah seorang siswa yang memiliki kedisiplinan tinggi. Simak kesan Achdiat K Mihardja tentang kedisplinan Amir Hamzah: “Disiplin dan ketertiban itu nampak pula dari keadaan kamarnya. Segalanya serba beres, buku-bukunya rapih tersusun di atas rak, pakaian tidak tergantung di mana saja, dan sprei tempat tidurnya pun licin tidak kerisit kisut. Persis seperti kamar seorang gadis remaja.”

Selama mengenyam pendidikan di Solo, Amir Hamzah mulai mengasah minatnya pada sastra sekaligus obsesi kepenyairannya. Pada waktu-waktu itulah Amir Hamzah mulai menulis beberapa sajak pertamanya yang kemudian terangkum dalam antologi Buah Rindu, terbit pada 1943. Ajip Rosidi memandang puisi-puisi dalam Buah Rindu adalah puisi Amir Hamzah pada masa-masa “latihan kepenyairan”. Demikian pula dengan anggapan Amir Hamzah sendiri bahwa Buah Rindu hanya sebagai latihan sebelum akhirnya ia menulis sajak-sajak sebagaimana yang terangkum dalam Nyanyi Sunyi. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa puisi-puisi dalam Buah Rindu belum menunjukkan kualitas sebagaimana yang terlihat dalam antologi Nyanyi Sunyi.

Pada waktu tinggal di Solo, Amir Hamzah juga menjalin pertemanan dengan Armijn Pane dan Achdiat K Mihardja. Ketiganya sama-sama mengenyam pendidikan di AMS Solo, bahkan mereka satu kelas di sekolah itu. Di kemudian hari, ketiga orang ini mempunyai tempat tersendiri dalam ranah kesusastraan di Indonesia.

Proses kepenulisan Amir Hamzah sewaktu di Solo merupakan proses awal yang menentukan posisi kepenyairannya. Ini adalah proses pembentukan dan pematangan dari seorang Amir Hamzah sebagai manusia. Intensitas proses Amir Hamzah sebagai menusia dan penyair kemudian berlanjut ketika ia meneruskan pendidikannya di Batavia. Dua periode ini merupakan masa proses yang paling kompleks dan intensif dalam kehidupan Amir Hamzah.

Intensitas pergulatan Amir Hamzah dengan berbagai peristiwa kemudian tercermin ke dalam sajak-sajaknya. Bahkan, boleh jadi sajak-sajak Amir Hamzah indentik dengan jalan hidupnya. Kesan seperti ini tidak dapat dihindarkan karena sajak-sajak Amir Hamzah sepertinya secara langsung mencerminkan fakta dan peristiwa empiris dalam kehidupan, perenungan, serta pergulatan dan pencapaiannya di dunia sebagai manusia.

Setelah studinya di Solo pungkas, Amir Hamzah kembali ke Jakarta untuk melanjutkan studi ke Sekolah Hakim Tinggi pada awal tahun 1934. Semasa di Jakarta, kesadaran kebangsaan di dalam jiwa Amir Hamzah kian kuat dan berpengaruh pada wataknya. Meskipun keturunan raja, ia tidak pernah memperlihatkan sikap feodal. Kesadaran kebangsaan dan kerakyatan Amir Hamzah tercermin dari lingkungan pergaulannya, juga dari pekerjaan tambahannya sebagai pengajar di Perguruan Rakyat, lembaga pendidikan yang merupakan bagian dari Taman Siswa, di Jakarta. Bersama beberapa orang rekannya di Perguruan Rakyat, temasuk Soemanang, Soegiarti, Sutan Takdir Alisyahbana, Armijn Pane, dan lainnya, Amir Hamzah menggagas penerbitan majalahPoedjangga Baroe.

Amir Hamzah mulai menyiarkan sajak-sajak karyanya ketika masih tinggal di Solo. Di majalah Timboel yang diasuh Sanusi Pane, Amir Hamzah menyiarkan puisinya berjudul “Mabuk” dan “Sunyi” yang menandai debutnya di dunia kesusastraan Indonesia. Selain itu, sajak-sajaknya juga dipublikasikan di rubrik sastraPanji Pustaka asuhan Sutan Takdir Alisyahbana. Selain menulis sajak, Amir Hamzah juga menulis prosa dan esai tentang kesusastraan. Sajak-sajak Amir Hamzah cenderung terlihat lebih ke gaya sastra Timur.

Sejak dimuat di majalah Timboel, karya sastra Amir Hamzah terus muncul di berbagai media massa, misalnya di majalah Pudjangga Baroe, Pandji Poestaka,dan lain-lain. Nama Amir Hamzah mulai dikenal, dan lingkungan pergaulannya dengan kalangan sastrawan pun mulai berlangsung intensif. Beberapa sastrawan yang semasa dengan Amir Hamzah antara lain Armijn Pane, Sanusi Pane, Sutan Takdir Alisyahbana, Muhamaad Yamin, Suman Hs, JE. Tatengkeng, HB. Jassin, dan lainnya.

Mungkin pencapaian karya sastra Amir Hamzah bukan pencapaian terbaik dari suatu kelompok yang mengkhususkan diri dalam mencari kemudian menemukan semacam puitika yang lain sebagaimana yang terjadi di Barat. Namun begitu, tidak dapat dihindarkan bahwa ada semacam ikatan maupun komitmen para beberapa pemrakarsa majalah Poedjangga Baroe yaitu, Armijn Pane, Sutan Takdir Alisyahbana, dan Amir Hamzah sendiri untuk memajukan bahasa Indonesia. Penerbitan majalah Poedjangga Baroe sendiri juga merupakan perwujudan komitmen hal tersebut.

Amir Hamzah mewariskan dua buah kumpulan sajak karangannya, yaitu Buah Rindu dan Nyanyi Sunyi. Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan, banyak pengamat yang menilai bahwa Nyanyi Sunyi bukan hanya merupakan puncak pencapaian kreatif Amir Hamzah, namun juga menjadi salah satu puncak bagi kepenyairan Indonesia. Antologi puisi Nyanyi Sunyi menjadi pemula bagi sajak-sajak kemudian yang membahasakan kesunyian. Kumpulan sajak Amir Hamzah yang lain, yaitu Buah Rindu, sebenarnya cenderung merupakan semacam catatan biografi. Meskipun buku kumpulan puisi ini terbit lebih belakangan dibanding Nyanyi Sunyi, namun proses penulisannya lebih dahulu dibanding puisi-puisi pada Nyanyi Sunyi. Sajak-sajak dalam kumpulan puisi Nyanyi Sunyi adalah sajak-sajak yang sublim dengan lebih melukiskan pergulatan eksistensial sang penyair. Melalui Nyanyi Sunyi itulah kehidupan menjadi semacam ruang filosofis yang sunyi.

Para peneliti dan kritikus sastra yang menyimpulkan dua hal tentang bahasa puisi Amir Hamzah. Di satu sisi, ia seolah-olah terikat pada bahasa Melayu, namun di sisi lain Amir Hamzah juga sangat bebas ketika memasukkan beberapa kata yang berasal dari bahasa Jawa, Kawi, atau Sansekerta. Ketika membaca sajak-sajak Amir Hamzah, tak jarang pembaca akan menemui beberapa kata yang bukan berasal dari bahasa Melayu, misalnya dewangga, dewala, sura, prawira, estu, ningrum, padma, cendera, daksina, purwa, jampi, sekar, alas, maskumambang, dan lain sebagainya.

Amir Hamzah mewariskan 50 sajak asli, 77 sajak terjemahan, 18 prosa liris, 1 prosa liris terjemahan, 13 prosa, dan 1 prosa terjemahan. Jumlah keseluruhan karya itu adalah 160 tulisan. Jumlah karya tersebut masih ditambah dengan Setanggi Timur yang merupakan puisi terjemahan, dan terjemahan Bhagawat Gita.Dari jumlah itu, ada juga beberapa tulisan yang tidak sempat dipublikasikan.

Revolusi sosial yang meletus pada 3 Maret 1946 menjadi akhir bagi kehidupan Amir Hamzah. Ia adalah korban yang tidak bersalah dari sebuah revolusi sosial pada waktu itu. Pasukan Pesindo menangkapi sekitar 21 tokoh feodal termasuk di antaranya adalah Amir Hamzah yang ditangkap pada 7 Maret 1946. Kemudian, pada dini hari tanggal 20 Maret 1946, orang-orang yang ditangkap itu dihukum mati.

Referensi:
Abrar Yusra, 1996. “Amir Hamzah, Biografi Seorang Penyair”, dalam Abrar Yusra [ed.], 1996. Amir Hamzah 1911-1946 Sebagai Manusia dan Sebagai Penyair. Jakarta: Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.
An. Ismanto, 2010. “Karya-karya Amir Hamzah” [Online] Tersedia di: http://www.tengkuamirhamzah.com/id/works [Diunduh pada 25 Mei 2011].

Leave a Reply