Setelah Ketapang Berarti, IKA USU “Tarik & Angkat” Sentang!
Tak hanya ikhwal rehab ekosistem bakau (mangrove), Desa Ketapang itu bak laboratorium hidup (“Living Laboratorium”). Yang berjasa bagi kawasan layak huni, insaniawi, dan kredit pro lingkungan.
Aha, ikhtiar dari Kabupaten Tangerang berwujud “monumen” Urban Aquaculture Kawasan Ketapang (UAKK) ini, medium Merdeka Belajar: Living Laboratorium. Ya.., belajar menjaga lingkungan juncto lautan bersama negara Asia. Koq gitu? Sabar! Silekan lanjutkan membaca pelan.
Delegasi 11 negara Asia Timur pun datang ke sana, demi kerjasama perubahan. Ya.. mengubah semula resiko pesisir dari sekilometer abrasi yang efeknya ngerih, berikut jamak persoalan sosial turunannya.
Inisiatif semula pak Ahmad Zaki Iskandar Bupati Kabupaten Tangerang untuk Ketapang ini, patut diacungkan jempol pujian sekali lagi, karena memolekkan ruang spasial PIK (Pantai Indah Ketapang). Komplit dengan penataan perumahan juncto permukiman kaum nelayan, pelataran meliuk di atas ekosistem mangrove, bangunan podium, juga menara yang memanjakan netra menatap eksotika hamparan pulau-pulau kecil Kepulauan Seribu, dekat dari Tangerang, masuk Provinsi DKI Jakarta, masih milik Indonesia.
Saya di UAKK sampai senja medio Desember 2022 lalu dengan tim survey Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sumateta Utara (PP IKA USU). Lampu pipih tenaga surya menyala di atas kepala, bendera negara-negara Asia Timur berkibar tersebab ditiup angin laut, akibatnya pengambilan vidio saya pun sedikit goyah. Alamak, amba terkenang Kampung bahari Sentang, di Sumatera Utara yang menghadap Selat Malaka. Pun, kampung dongan katua Bahtiar Sinaga, Tigaras di pinggir Tao Toba.
Juga, AUKK itu destinasi baru bertitel Desa Wisata Bahari Ketapang (DWB) yang kini viral. Patut disigi apa kiat dan jurus komunikasi digitalnya. Label DWB itu, menurut kawan saya planologist alumni Arsitek ITB 78, Kang Ade Armansyah –yang turut merancang UAKK-feat-PIK– ialah pemicu dari jurus “tarik & angkat” ke atas derajat komunitas sana berikut zuriyatnya. Ya.., agar konkrit sejahtera. Permanen. Berkelanjutan. Tidak sementara masa saja, lantas kembali tersisih bak sedia kala.
Pun begitu, membesut DTW PIK itu telah menjulangkan rasi dan rasional Desa Ketapang yang dulu sunyi, alamak makin ramai, populer, Instagramable, dan sampai hati dijadikan tempat helat negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur dalam event PEMSEA (Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia) Network of Local Government (PNLG) Forum 2022, akhir Oktober barusan.
Kini, nama Ketapang tak lagi gaya dalam idea akademis saja, pun situs Ketapang ini kerennya konkrit, toh bisa menjaga minat Gen Z menjaga spasial pantai, salurkan hajat selfi produktif lebih selesa. Media ‘Bisnis Indonesia’ menyebut Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang itu “Contoh Sukses Kawasan Pesisir di PEMSEA 2022”. https://m.bisnis.com/amp/read/20221026/45/1591642/desa-ketapang-tangerang-jadi-contoh-sukses-kawasan-pesisir-di-pemsea-2022.
Ijinkan saya membuat postulat, ‘Jaga Habitat Pantai, Jaga Daulat Negara’. Merujuk kerjasama menjulangkan “monumen” Kawasan Ketapang itu, atas nama pulau-pulau kecil dan terluar Indonesia, mari berjanji tak akan ada satu inci pulau terluar menjadi Sipadan-Ligitan.
Ayok kita belajar dan kibarkan panji bertitel Partnership Environmental Management for the Seas ke kampung bernama Ketapang, demi pembuktian fisikal bahwa Indonesia menjaga kedaulatan dan keberlanjutan habitat pulau terluar negerinya. Sambil melalak/ plesir dan mengajak zuriat kita prolingkungan dengan lebih mudah, soor, santuy, dan ngotak.
Sekali Berarti! Setelah Ketapang, mana lagi? Yok, abang-kakak, saudara sebangsa, kiranya Kampung Sentang di Serdang Bedagai bisa kita “tarik & angkat” martabatnya. Cocok kam rasa?
Tatkala anda ke UAKK sana. Pastikan ambil foto, vidio, dan segera “sedekah” meng-upload konten kebaikan Ketapang. Kasi tagar dan beri narasi elok UAKK, secukupnya. Plus titip postulat amba, “Jaga Habitat Pantai, Jaga Daulat Negara”. Aku ingin Ketapang-Sentang seribu tahun lagi.
Salam Kompak dari IKA USU. Tabik.
(*) Oleh : Advokat Muhammad Joni, SH., MH., Ketua Konsorsium Nasional Perumahan Rakyat (Kornas Pera), PP IKA USU 2022-2026.