advokat muhammad joniSeperti kebutuhan pada udara, setiap orang pasti bertemali dengan hukum. Ketika sendiri, dalam komunitas, masyarakat, ataupun negara, ikatan hukum mencakupi manusia. Ilmu hukum mengenal prinsip dasar “dimana masyarakat ada hukum” (ubi sociates ibi ius). Kebutuhan pada hukum itu sangat nyata, melingkupi aspek privat maupun publik, di area lokal, nasional, regional, dan internasional. Hukum bukan hanya hal ihwal norma aturan, namun sesuatu yang logis dan pengalaman empiris.

Berbekal pengalaman empiris dan kejelian teknis-yuridis melakoni profesi hukum, Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Office Joni & Tanamas – Advocates and Attorneys at Law terbiasa bekerja total dan tekun menciptakan terobosan dalam pelayanan hukum. Kami melibatkan energi vibrasi hati atau “lawyering with heart” dalam segenap ikhtiar terbaik (the all of the best effort ) melayani Klien. Profesi jasa hukum itu menjadi tindakan (actions), sekaligus gairah (passion), jiwa (soul), seni (art) dan budaya (culture) bagi kami. Tepat jika budaya hukum (legal culture) versi L. Friedman tak terpisah dari norma hukum (legal norm) dan struktur hukum (legal structur). Hukum adalah cara menuju kebahagiaan.

Dua keutamaan komparatif itu kami aplikasikan menggenapi profesi hukum yang dinamis. Law Office Joni & Tanamas terbiasa berpikir dan bertindak kreatif menemukan solusi hukum, merancang alternatif dan terobosan hukum melindungi kepentingan Klien, serta bertekun-tekun mengelola hukum untuk bisnis Klien.

Dengan visi dan teknik mengelola jasa hukum seperti itu, kami dipercaya menangani Klien-klien utama korporasi nasional, badan usaha milik negara (BUMN), Kementerian, asosiasi profesi dan asosiasi bisnis, lembaga Negara dan lembaga nonpemerintah. Law Office Joni & Tanamas memberi jasa hukum untuk PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, anak perusahaan PTPN I s.d XIV (Persero), agen pemasaran komoditas perkebunan. Kami melayani Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indoesia (PDGI), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI), Serikat Pekerja PT. Jamsostek (Persero), korporasi properti, korporasi tambang dan migas, korporasi perkebunan, fasilitas/klinik kesehatan, dan lain-lain.

Kepuasan dan kepercayaan Klien menjadi defenisi kami dalam menjaga mutu pelayanan hukum. Referensi kami, “Empathic lawyers can bolster their clients’ trust. Instilling empathy satisfies client expectations”. Law Office Joni & Tanamas melakoninya dengan tagline profesi hukum: “Lawyering with Heart”.

ORGANISASI ADVOKAT

logo peradi Logo Ikadin