Nasional

Berapa Gaji TNI Sebenarnya? Ini Rincian Lengkapnya dari Prajurit hingga Jenderal

Fadhly Fauzi Rachman
×

Berapa Gaji TNI Sebenarnya? Ini Rincian Lengkapnya dari Prajurit hingga Jenderal

Sebarkan artikel ini
Berapa Gaji TNI Sebenarnya? Ini Rincian Lengkapnya dari Prajurit hingga Jenderal
Berapa Gaji TNI Sebenarnya? Ini Rincian Lengkapnya dari Prajurit hingga Jenderal

Berapa sih gaji prajurit TNI sebenarnya? Pertanyaan ini kerap muncul, terutama bagi pemuda yang bercita-cita mengabdi di Tentara Nasional Indonesia.

Kabar baiknya, sejak 1 Januari 2024, gaji pokok TNI sudah naik 8 persen berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh prajurit dari pangkat Prajurit Dua hingga Jenderal Bintang Empat.

Nah, yang perlu dipahami: penghasilan TNI bukan cuma gaji pokok. Ada komponen besar bernama Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Artikel ini akan mengupas tuntas seluruh komponen gaji TNI 2025, mulai dari dasar hukum, struktur pangkat, hingga simulasi total penghasilan.

Dasar Hukum Gaji TNI 2025

Besaran gaji pokok prajurit TNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya dan mulai berlaku per 1 Januari 2024.

Sementara untuk tunjangan kinerja, acuannya adalah Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan regulasi Kementerian Pertahanan, besaran TUKIN ditentukan oleh kelas jabatan, bukan pangkat semata.

Jadi, dua prajurit dengan pangkat sama bisa punya TUKIN berbeda tergantung jabatan yang diemban.

Struktur Kepangkatan TNI AD, AL, dan AU

Sebelum membahas nominal gaji, penting untuk memahami struktur pangkat di tiga matra TNI. Meskipun sebutan berbeda, jenjang kepangkatannya setara.

Golongan TNI AD TNI AL TNI AU
Tamtama Prajurit Dua – Kopral Kepala Kelasi Dua – Kopral Kepala Prajurit Dua – Kopral Kepala
Bintara Sersan Dua – Pembantu Letnan Satu Sersan Dua – Pembantu Letnan Satu Sersan Dua – Pembantu Letnan Satu
Perwira Pertama Letnan Dua – Kapten Letnan Dua – Kapten Letnan Dua – Kapten
Perwira Menengah Mayor – Kolonel Mayor – Kolonel Mayor – Kolonel
Perwira Tinggi Brigadir Jenderal – Jenderal Laksamana Pertama – Laksamana Marsekal Pertama – Marsekal

Gaji pokok ketiga matra sama untuk pangkat setara. Perbedaan penghasilan biasanya muncul dari tunjangan operasi dan jabatan struktural.

Daftar Gaji Pokok TNI 2025

Berikut rincian gaji pokok prajurit TNI berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024. Dilansir dari laman Fahum UMSU, rentang angka menunjukkan gaji untuk masa kerja 0 tahun hingga masa kerja maksimal dalam pangkat tersebut.

Gaji Pokok Tamtama

Pangkat Gaji Terendah Gaji Tertinggi
Prajurit Dua/Kelasi Dua Rp1.775.000 Rp2.741.300
Prajurit Satu/Kelasi Satu Rp1.830.500 Rp2.827.000
Prajurit Kepala/Kelasi Kepala Rp1.887.800 Rp2.915.400
Kopral Dua Rp1.946.800 Rp3.006.600
Kopral Satu Rp2.007.700 Rp3.100.700
Kopral Kepala Rp2.070.500 Rp3.197.700

Gaji Pokok Bintara

Pangkat Gaji Terendah Gaji Tertinggi
Sersan Dua Rp2.272.100 Rp3.733.700
Sersan Satu Rp2.343.100 Rp3.850.500
Sersan Kepala Rp2.416.400 Rp3.971.000
Sersan Mayor Rp2.492.000 Rp4.095.200
Pembantu Letnan Dua Rp2.570.000 Rp4.223.300
Pembantu Letnan Satu Rp2.650.300 Rp4.355.400

Gaji Pokok Perwira Pertama

Pangkat Gaji Terendah Gaji Tertinggi
Letnan Dua Rp2.954.200 Rp4.779.300
Letnan Satu Rp3.046.600 Rp5.096.500
Kapten Rp3.141.900 Rp5.163.100

Gaji Pokok Perwira Menengah

Pangkat Gaji Terendah Gaji Tertinggi
Mayor Rp3.240.200 Rp5.324.600
Letnan Kolonel Rp3.341.500 Rp5.491.200
Kolonel Rp3.446.000 Rp5.663.000

Gaji Pokok Perwira Tinggi

Pangkat Gaji Terendah Gaji Tertinggi
Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama Rp3.553.800 Rp5.810.100
Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda Rp3.665.000 Rp6.022.800
Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya Rp5.485.800 Rp6.211.200
Jenderal/Laksamana/Marsekal (Tertinggi) Rp5.657.400 Rp6.405.500

Perlu dicatat, nominal di atas merupakan gaji pokok sebelum ditambah tunjangan. Besaran dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Daftar Tunjangan Kinerja (TUKIN) TNI

Nah, di sinilah komponen penghasilan terbesar berada. Berdasarkan Perpres Nomor 102 Tahun 2018, TUKIN ditentukan oleh kelas jabatan, bukan pangkat.

Berikut besaran TUKIN berdasarkan jabatan strategis di lingkungan TNI:

Jabatan/Kelas TUKIN per Bulan
KSAD/KSAL/KSAU Rp37.810.500
Wakil Kepala Staf Angkatan Rp34.902.000
Kelas Jabatan 17 Rp29.085.000
Kelas Jabatan 15 Rp14.721.000
Kelas Jabatan 14 Rp11.670.000

Jadi, seorang KSAD dengan gaji pokok sekitar Rp6 juta bisa membawa pulang TUKIN hampir Rp38 juta. Total penghasilan bulanan bisa menembus Rp44 juta belum termasuk tunjangan lain.

Tunjangan Pendukung Lainnya

Selain gaji pokok dan TUKIN, prajurit TNI menerima berbagai tunjangan tambahan untuk menunjang kesejahteraan. Berikut rinciannya:

  • Tunjangan Keluarga – Diberikan untuk istri/suami dan anak (maksimal 2 anak)
  • Tunjangan Beras – Dibayarkan dalam bentuk uang, bukan natura
  • Tunjangan Jabatan – Sesuai tanggung jawab struktural atau fungsional
  • Tunjangan Lauk Pauk – Penunjang kebutuhan harian prajurit
  • Tunjangan Operasi Keamanan – Bisa mencapai 150% dari gaji pokok bagi prajurit yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, atau wilayah operasi khusus

Tunjangan operasi keamanan menjadi komponen signifikan bagi prajurit yang ditempatkan di wilayah seperti Papua, perbatasan Kalimantan, atau pulau-pulau terluar Indonesia.

Simulasi Total Penghasilan TNI

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut simulasi penghasilan bulanan prajurit TNI berdasarkan pangkat dan jabatan:

Pangkat Gaji Pokok TUKIN (Estimasi) Total Estimasi
Prajurit Dua (Baru) Rp1.775.000 Rp2.000.000* ±Rp3.775.000
Sersan Mayor Rp2.492.000 Rp5.000.000* ±Rp7.492.000
Kapten Rp3.141.900 Rp8.000.000* ±Rp11.141.900
Kolonel Rp3.446.000 Rp11.670.000 ±Rp15.116.000
KSAD/KSAL/KSAU Rp6.405.500 Rp37.810.500 ±Rp44.216.000

*) Estimasi TUKIN untuk kelas jabatan rendah-menengah. Angka aktual bervariasi tergantung jabatan.

Simulasi di atas belum termasuk tunjangan keluarga, beras, dan operasi. Bagi prajurit di wilayah operasi khusus, total penghasilan bisa lebih tinggi lagi.

Struktur gaji dan tunjangan TNI 2025 menunjukkan komitmen negara dalam menyejahterakan para prajurit. Meskipun gaji pokok terlihat standar, komponen TUKIN dan tunjangan lainnya membuat total penghasilan cukup kompetitif.

Bagi yang bercita-cita menjadi prajurit TNI, persiapkan diri secara fisik, mental, dan akademik untuk menghadapi seleksi yang ketat. Profesi ini bukan hanya soal penghasilan, tapi juga pengabdian untuk bangsa dan negara.

Semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih sudah membaca, dan semoga sukses bagi yang sedang mempersiapkan diri masuk TNI!

Fadhly Fauzi Rachman
Jurnalis | Editor

Fadhly Fauzi Rachman adalah Economics & Finance Editor di Jonitanamas.co.id. Berpengalaman meliput berita ekonomi, perbankan, dan kebijakan keuangan Indonesia. Lulusan Ekonomi yang fokus menyajikan informasi finansial akurat dan edukatif untuk membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan yang lebih cerdas.